Sabtu, 18 Juni 2022

Perangkat Pembelajaran

Tarisa [12001161]

 Perangkat Pembelajaran

(Silabus, RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat Evaluasi)

Perangkat pembelajaran diartikan sebagai suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kunandar (2014: 6), Ia menjelaskan bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif”.

Perangkat pembelajaran memiliki peranan yang sangat penting bagi seorang guru sebelum memulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat Evaluasi. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibrahim (dalam Trianto, 2007: 68) menyatakan bahwa “perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa silabus, RPP, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), serta Media Alat Peraga pembelajaran”. Jadi, Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu proses pembelajaran.

1. Silabus

Silabus merupakan suatu rencana pembelajaran yang sudah disusun sedemikian rupa demi tercapainya tujuan pembelajaran. Sebagaimana yang dikemukakan Trianto (2010: 201) menyatakan “silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar”.

Menurut Sanjaya (2010: 167) bahwa: Silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang ditelah ditentukan.”

Berdasarkan pendapat diatas dapat saya simpulkan bahwa silabus merupakan sebuah acuan dalam penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.

2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Setelah silabus tersusun berikutnya yang dilakukan guru adalah menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 dalam Kunandar (2014: 5) tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

Mulyasa (2008: 212) menyatakan bahwa “RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus”. Sedangkan menurut Imas dan Berlin (2014: 1) “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan”.

Sehingga dapat dikatakan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan perencanaan pendek untuk memperkirakan seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam kegiatan pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perangkat pembelajaran yang berisi perencanaan dalam kegiatan pembelajaran yang harus dibuat sendiri oleh guru sebelum memasuki kelas sehingga menghasilkan pembelajaran yang efektif dan bermakna.

Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 (2016: 6-9) menjelaskan bahwa: RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup: (1) Identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK); (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.

3. Media Pembelajaran

Media pembelajaran adalah alat yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk menyampaikan pesan, ide atau gagasan berupa bahan ajar kepada siswa oleh guru. Sebagaimana yang disampaikan oleh Daryanto (2013:5) bahwa proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah proses komunikasi, penyampaian pesan dari siswa kepada penerima. Dalam proses pembelajaran ada pesan yang ingin kamu sampaikan dan disampaikan. Media berfungsi untuk menghubungkan informasi dari satu pihak ke pihak lain. Sedangkan dalam dunia pendidikan kata media disebut media pembelajaran.

4. Bahan Ajar

Menurut saya, bahan ajar merupakan seperangkat materi atau sarana atau alat pembelajaran untuk melangsungkan proses pembelajaran. Bahan ajar adalah bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran (Pannen, 1995). Secara garis besar, fungsi bahan ajar bagi guru adalah untuk mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran sekaligus merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa. Fungsi bahan ajar bagi siswa untuk menjadi pedoman dalam proses pembelajaran dan merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya dipelajari.

5. LKS

Lembar Kegiatan Siswa (LKS) merupakan panduan belajar bagi siswa yang berisi petunjuk, langkah-langkah dalam pengerjaannya dan juga biasanya berupa soal latihan yang berisikan petunjuk dalam pemecahan masalahnya. Lembar Kegiatan Siswa (LKS) juga dapat dikatakan sebagai panduan belajar di kelas bagi siswa yang digunakan untuk melakukan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan konsep atau pengetahuan baru yang pastinya juga akan dibimbing oleh guru. Sebagaimana yang dikemukakan Azhar (dalam Maulida, 2009: 114), Ia menyatakan bahwa “lembar aktivitas siswa adalah lembaran yang berisi perintah-perintah yang dilakukan sesuai dengan prosedur kegiatan yang dilakukan dan persoalan[1]persoalan yang dikerjakan atau dijawab oleh siswa”. Pendapat tersebut sejalan dengan Majid (2011: 176) yang mengutarakan bahwa, “lembar kerja siswa adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Lembar Kegiatan Siswa (LKS) biasanya berupa petunjuk, langkah untuk menyelesaikan suatu tugas, dimana tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya”.

6. Perangkat Evaluasi

Secara umum penilaian atau evaluasi adalah suatu proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan efisiensi suatu program. Evaluasi yang dikaitkan dengan pembelajaran di sekolah, adalah suatu usaha untuk mengukur beberapa atribut atau tingkah laku individu seperti pengetahuan, sikap, dan ketrampilan guna membuat keputusan tentang status atribut tersebut. Keputusan yang didasarkan atas pengukuran atribut-atribut tersebut kemudian menentukan tingkat penguasaan peserta didik atau keberhasilan mengajar seorang guru setelah dibandingkan dengan standar yang telah ada atau dibuat sebelumnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perangkat Pembelajaran

Tarisa [12001161]   Perangkat Pembelajaran (Silabus, RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat Evaluasi) Perangkat pembela...