Tarisa [12001161]
Perangkat Pembelajaran
(Silabus,
RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat Evaluasi)
Perangkat
pembelajaran diartikan sebagai suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses
pembelajaran. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kunandar (2014: 6), Ia menjelaskan
bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat
pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpatisipasi aktif”.
Perangkat
pembelajaran memiliki peranan yang sangat penting bagi seorang guru sebelum
memulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam
mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP), Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat Evaluasi.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibrahim (dalam Trianto, 2007: 68) menyatakan
bahwa “perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar
mengajar dapat berupa silabus, RPP, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen
Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), serta Media Alat Peraga pembelajaran”.
Jadi, Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang
digunakan untuk membantu proses pembelajaran.
1. Silabus
Silabus merupakan suatu
rencana pembelajaran yang sudah disusun sedemikian rupa demi tercapainya tujuan
pembelajaran. Sebagaimana yang dikemukakan Trianto (2010: 201) menyatakan
“silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar”.
Menurut Sanjaya (2010:
167) bahwa: Silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu
atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus
dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk
mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang ditelah ditentukan.”
Berdasarkan pendapat
diatas dapat saya simpulkan bahwa silabus merupakan sebuah acuan dalam penyusunan
kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.
2. Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Setelah silabus
tersusun berikutnya yang dilakukan guru adalah menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Menurut Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 dalam Kunandar
(2014: 5) tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah RPP adalah
rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
Mulyasa (2008: 212)
menyatakan bahwa “RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen
pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan
dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus”. Sedangkan menurut Imas dan
Berlin (2014: 1) “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program
perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap
kali pertemuan”.
Sehingga dapat
dikatakan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan perencanaan pendek
untuk memperkirakan seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru
dalam kegiatan pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan
perangkat pembelajaran yang berisi perencanaan dalam kegiatan pembelajaran yang
harus dibuat sendiri oleh guru sebelum memasuki kelas sehingga menghasilkan
pembelajaran yang efektif dan bermakna.
Permendikbud Nomor 24
Tahun 2016 (2016: 6-9) menjelaskan bahwa: RPP merupakan rencana pembelajaran
yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan
buku panduan guru. RPP mencakup: (1) Identitas sekolah/madrasah, mata
pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) Kompetensi Inti (KI), Kompetensi
Dasar (KD), Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK); (4) materi pembelajaran; (5)
kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber
belajar.
3. Media Pembelajaran
Media pembelajaran
adalah alat yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk menyampaikan pesan,
ide atau gagasan berupa bahan ajar kepada siswa oleh guru. Sebagaimana yang disampaikan
oleh Daryanto (2013:5) bahwa proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah
proses komunikasi, penyampaian pesan dari siswa kepada penerima. Dalam proses
pembelajaran ada pesan yang ingin kamu sampaikan dan disampaikan. Media
berfungsi untuk menghubungkan informasi dari satu pihak ke pihak lain.
Sedangkan dalam dunia pendidikan kata media disebut media pembelajaran.
4. Bahan Ajar
Menurut saya, bahan ajar
merupakan seperangkat materi atau sarana atau alat pembelajaran untuk
melangsungkan proses pembelajaran. Bahan ajar adalah bahan atau materi
pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan siswa dalam
proses pembelajaran (Pannen, 1995). Secara garis besar, fungsi bahan ajar
bagi guru adalah untuk mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran
sekaligus merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa.
Fungsi bahan ajar bagi siswa untuk menjadi pedoman dalam proses pembelajaran
dan merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya dipelajari.
5. LKS
Lembar Kegiatan Siswa
(LKS) merupakan panduan belajar bagi siswa yang berisi petunjuk,
langkah-langkah dalam pengerjaannya dan juga biasanya berupa soal latihan yang
berisikan petunjuk dalam pemecahan masalahnya. Lembar Kegiatan Siswa (LKS) juga
dapat dikatakan sebagai panduan belajar di kelas bagi siswa yang digunakan
untuk melakukan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan konsep atau
pengetahuan baru yang pastinya juga akan dibimbing oleh guru. Sebagaimana yang
dikemukakan Azhar (dalam Maulida, 2009: 114), Ia menyatakan bahwa “lembar
aktivitas siswa adalah lembaran yang berisi perintah-perintah yang dilakukan
sesuai dengan prosedur kegiatan yang dilakukan dan persoalan[1]persoalan
yang dikerjakan atau dijawab oleh siswa”. Pendapat tersebut sejalan dengan
Majid (2011: 176) yang mengutarakan bahwa, “lembar kerja siswa adalah lembaran
yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Lembar Kegiatan Siswa
(LKS) biasanya berupa petunjuk, langkah untuk menyelesaikan suatu tugas, dimana
tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar
yang akan dicapainya”.
6. Perangkat Evaluasi