Tarisa [12001161]
Sebelum membahas lebih jauh
tentang kurikulum, saya akan menyampaikan terlebih dahulu apa itu kurikulum? Jika
kita tinjau dari segi bahasa maka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
yang dimaksud dengan kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan
pada lembaga pendidikan. Sedangkan jika ditinjau dari segi bahasa awalnya
istilah kurikulum bermula dari bahasa Yunani yang bisanya dipergunakan dalam
dunia atletik curere yang berarti
berlari. Kurikulum ini juga erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau sesorang yang
bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Jika dikaitkan dengan
pendidikan,
kurikulum bisa dikatakan cara mempercepat tujuan dari pendidikan.
Jika dilihat dari arti yang lebih
luas, istilah kurikulum ini bisa kita maknai sebagai suatu jalur yang mesti
diikuti oleh seseorang untuk bisa menggapai tujuannya. Untuk kurikulum yang ada
di sekolah maupun di tingkat lainnya, tentunya berkaitan langsung dengan
pihak-pihak yang berada di sekolah sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan
belajar mengajar.
Terus pertanyaannya sekarang apa
hubungan (relasi) antara pendidikan dengan kurikulum?
Berdasarkan materi yang
disampaikan bapak Budiono pada mata kuliahnya tentang relasi antara pendidikan
dengan kurikulum dapat saya simpulkan bahwa Kurikulum merupakan isi dari
pendidikan, sedangkan pendidikan merupakan tujuan pendidikan yang memuat
komponen-komponen yang dibutuhkan dalam pembelajaran seperti sarana dan prasara
dan lain-lain. Sehingga hubungan (relasi) antara pendidikan dengan kurikulum
yaitu sebagai pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang dapat dipedomani
dalam aktivitas belajar mengajar.
Kurikulum merupakan salah satu
komponen yang harus ada dan tidak dapat dipisahkan dalam sistem pendidikan.
Dimana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan
proses pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya
kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Jika tidak
ada kurikulum maka di sekolah tidak akan ada proses pendidikan, karena yang
menentukan aktivitas proses pendidikan berupa kegiatan pembelajaran semuanya
ditentukan dalam kurikulum. Dengan demikian, bukan hal yang berlebihan jika
Beauchamp (1998) menyebutkan bahwa, “curriculum is the hearth of education”.
Kurikulum adalah jantungnya pendidikan.
Apa fungsi kurikulum dalam dunia
pendidikan?
Kurikulum memiliki beberapa
fungsi yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Di antaranya fungsinya adalah fungsi
penyesuaian, fungsi integrasi, fungsi diferensiasi,fungsi persiapan, fungsi pemilihan,
serta fungsi diagnostik.
a) Untuk fungsi penyesuaian,
artinya kurikulum dapat menyesuaikan (beradaptasi) dengan perubahan zaman.
b) Fungsi integrasi maknanya ia
dapat menjadi media pembentuk pribadi yang berintegritas. Sementara itu,
c) fungsi diferensiasi mengacu
pada kegunaan kurikulum untuk dapat memberikan reward kepada masing-masing
individu meskipun mereka berbeda-beda.
d) Untuk fungsi persiapan,
penyusunan kurikulum sekolah berguna untuk menyiapkan para siswa supaya dapat
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
e) Fungsi pemilihan memungkinkan
peserta didik dapat menyesuaikan minat mereka dalam memilih program pendidikan.
f) Terakhir, fungsi diagnostik
dapat mendorong para pelajar untuk terus menggali potensi diri yang dimiliki.
Guna mewujudkan semua fungsi
tersebut, sekolah atau lembaga pendidikan membutuhkan sarana dan prasarana yang
memadai demi tercapainya tujuan yang diinginkan. Untuk memenuhinya, sekolah
bisa mengajukan pinjaman modal kerja dari Pintek dengan bunga yang flat.
Tentunya ini pilihan yang tepat untuk memajukan kegiatan belajar di masa sulit
ini.
Kenapa kurikulum di Indonesia
sering berubah?
Sejak merdeka, terdapat berbagai
contoh kurikulum sekolah yang pernah diterapkan dalam pelaksanaan pendidikan di
Indonesia. Dimulai dari Kurikulum 1947 yang pertama kali digunakan. Kemudian, dilanjutkan
dengan Kurikulum 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975,
Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004, Kurikulum 2006, Kurikulum 2013,
dan Kurikulum Merdeka Belajar atau Sekolah Penggerak. Banyaknya kurikulum yang
pernah diterapkan ini menunjukkan bahwa para pemangku kebijakan senantiasa
berupaya menyajikan kurikulum yang
sesuai dan cocok dengan perkembangan zaman. Dengan begitu, selama kurun waktu
tertentu, kurikulum bisa saja akan diperbarui demi kebaikan pendidikan di
Indonesia.
Walaupun kurikulum sering
berganti, untuk saat ini terdapat tiga kurikulum pendidikan yang berlaku dan
diterapkan di Indonesia. Kurikulum pertama adalah kurikulum 2013 secara penuh,
yaitu kurikulum yang diterapkan pemerintah untuk mengganti kurikulum 2006 atau
sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum kedua adalah kurikulum
darurat yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan. Kemudian kurikulum ketiga
yaitu kurikulum Mmerdeka, yaitu kurikulum yang baru saja diluncurkan oleh kementerian
pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi baru-baru ini.
Kurikulum Merdeka sebelumnya
bernama kurikulum prototipe.
Kurikulum Merdeka ditujukan untuk memulihkan pembelajaran pascapandemi
Covid-19. Kurikulum ini memiliki pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Jadi konten akan lebih optimal agar
peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan
kompetensi.
Apa saja peranan dari kurikulum?
Kurikulum memiliki beberapa
peranan yang penting dalam kehidupan. Di antaranya adalah peranan konservatif,
kreatif, serta kritis dan evaluatif. Berikut ini adalah penjelasan singkatnya.
a) Peranan Konservatif artinya
kurikulum berperan dalam mentransmisikan nilai-nilai masa lalu yang masih
dianggap relevan dengan masa kini. Penjelasan ini sesuai dengan fakta bahwa
hakikat pendidikan adalah proses sosial dari masyarakat beserta bagian dari
masyarakat tersebut.
b) Peranan Kreatif artinya di
sini, kurikulum berguna untuk menciptakan sesuatu yang baru sesuai dengan
kebutuhan masyarakat. Terlebih lagi di era seperti sekarang ini, kebutuhan
masyarakat terhadap suatu hal kian meningkat pesat. Dengan begitu, kurikulum
dapat dipakai untuk menjalankan peran kreatif mengikuti perkembangan zaman
sekaligus kebutuhan.
c) Peranan Kritis dan Evaluatif
artinya kurikulum sekolah memiliki peranan kritis dan evaluatif. Artinya,
keberadaan kurikulum bisa membantu pelajar untuk lebih peka terhadap kondisi
dan juga situasi. Di sini, kurikulum adalah media/pedoman untuk memberikan
nilai, ujian, sekaligus evaluasi kepada para pelajar atas hal yang telah
dilaksanakan, terutama dalam proses pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar