Perangkat Pembelajaran
Oleh : Tarisa [12001161]
Perangkat
pembelajaran di sekolah sangat dibutuhkan dalam memaksimalkan kegiatan di ruang
kelas, utamanya untuk memberikan semangat siswa dalam belajar dan menerima
pelajaran. Untuk itu, kini setiap guru dituntut lebih kreatif dalam
merencanakan segala perangkat pembelajaran yang butuhkan hingga praktik
pelaksanaannya
Perangkat pembelajaran
merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran.
Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran
adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011:
16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan
proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan
pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian
dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk
silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan
pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran.
Perangkat pembelajaran
artinya kompetensi yang menunjukkan pada perbuatan yang bersifat rasional dan
memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar Hamalik, 2001:81. Menurut
Suhadi 2007:24 mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah
bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses
pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Perangkat
pembelajaran sebagai sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang
akan digunakan dalam proses pembelajaran atau digunakan pada tahap tindakan
dalam kegiatan belajar dan mengajar. Berkaitan dengan hal tersebut maka guru
harus siap dan mampu dalam menyusun perangkat pembelajaran, sebagaimana yang
diutarakan Hamalik 2008:38 bahwa perangkat pembelajaran merupakan sarana dan
sistem untuk mencapai tujuan pembelajaran. Perumusan tujuan dalam pembelajaran
adalah yang utama dan setiap proses pengajaran senantiasa diarahkan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan, untuk itulah proses pengajaran itu
mutlak direncanaan, itu sebabnya suatu sistem pengajaran selalu mengalami dan
mengikuti tiga tahap yakni tahap analisis menentukan dan merumuskan tujuan,
tahap sintesi perencanaan proses yang ditempuh, tahap evaluasi mengevaluasikan
tahap pertama dan kedua Hamalik, 2008:46.
Menurut Hamalik 2008:11
terdapat tiga ciri khas yang terkandung dalam sistem pembelajaran Antara lain:
1. Rencana, adalah
penataan ketenagaan, material, dan prosedur yang merupakan unsur-unsur sistem
pembelajaran dalam suatu rencana khusus.
2. Saling
ketergantungan, Antara unsur-unsur sisem pembelajaran yang serasi dalam suatu
keseluruhan tiap unsur bersifat esensial dan masing-masing memberikan
sumbangannya kepada sistem pembelajaran.
3. Tujuan, sistem
pembelajaran mempunyai tujuan yang harus dicapai.
4. Silabus Silabus
merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata
pelajaran Kunandar, 2013:4. Penyusunan silabus haruslah disesuaikan dengan
pendekatan pembelajaran yang digunakan, karena digunakan sebagai acuan dalam
membuat rencana pelaksanaan pembelajaran. Dalam kurikulum 2013 silabus tidak
lagi dikembangkan oleh guru namun telah disiapkan oleh tim pengembangan
kurikulum, baik ditingkat pusat maupaun wilayah. .
5. Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran RPP Permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses
pendidikan dasar dan menengah menjelaskan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP
adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau
lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran
peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar. Setiap pendidik dalam
satuan pendidikan berkewajiban menyususn RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Komponen
RPP terdiri atas:
a. Identitas sekolah
yaitu nama satuan pendidikan.
b. Identitas mata
pelajaran atau temasubtema.
c. Kelas semester.
d. Materi pokok.
e. Alokasi waktu
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan
mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang
harus tercapai.
f. Tujuan pembelajaran
yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja opoerasional yang
dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
g. Kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi.
h. Materi pembelajaran
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator ketercapaian kompetensi.
i. Metode pembelajaran,
digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapau KD yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.
j. Media pembelajaran,
berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.
k. Sumber belajar,
berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau, sumber belajar lain
yang relevan.
l. Langkah langkah
pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup.
m. Penilaian hasil
pembelajaran. RPP memiliki peranan yang penting dalam pencapaian tujuan
pembelajaran, untuk itu dalam penyusunan RPP seharusnya tidak sembarangan namun
harus memperhatikan prinsip-prinsip dalam penyusunannya.
Menurut Kunandar
2013:6-7 beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu:
a. Perbedaan individual
peserta didik Antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi,
minat, motivasi belajar, kemampuan soosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, danatau
lingkungan peserta didik.
b. Partisipasi peserta
didik.
c. Berpusat peserta
didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas,
inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.
d. Pengembangan budaya
membaca dan menulis yang dirangcang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e. Pemberian umpan
balik dan tindak lanjut, RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik
positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
f. Penekanan pada
keterkaitan dan keterpaduan Antara KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar
dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g. Mengakomodasi pembelajaran
tematik terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan
keragaman budaya.
h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar