Senin, 30 Mei 2022

Perangkat Pembelajaran

Perangkat Pembelajaran

Oleh : Tarisa [12001161] 

Perangkat pembelajaran di sekolah sangat dibutuhkan dalam memaksimalkan kegiatan di ruang kelas, utamanya untuk memberikan semangat siswa dalam belajar dan menerima pelajaran. Untuk itu, kini setiap guru dituntut lebih kreatif dalam merencanakan segala perangkat pembelajaran yang butuhkan hingga praktik pelaksanaannya

Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Perangkat pembelajaran artinya kompetensi yang menunjukkan pada perbuatan yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar Hamalik, 2001:81. Menurut Suhadi 2007:24 mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Perangkat pembelajaran sebagai sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran atau digunakan pada tahap tindakan dalam kegiatan belajar dan mengajar. Berkaitan dengan hal tersebut maka guru harus siap dan mampu dalam menyusun perangkat pembelajaran, sebagaimana yang diutarakan Hamalik 2008:38 bahwa perangkat pembelajaran merupakan sarana dan sistem untuk mencapai tujuan pembelajaran. Perumusan tujuan dalam pembelajaran adalah yang utama dan setiap proses pengajaran senantiasa diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, untuk itulah proses pengajaran itu mutlak direncanaan, itu sebabnya suatu sistem pengajaran selalu mengalami dan mengikuti tiga tahap yakni tahap analisis menentukan dan merumuskan tujuan, tahap sintesi perencanaan proses yang ditempuh, tahap evaluasi mengevaluasikan tahap pertama dan kedua Hamalik, 2008:46.

Menurut Hamalik 2008:11 terdapat tiga ciri khas yang terkandung dalam sistem pembelajaran Antara lain:

1. Rencana, adalah penataan ketenagaan, material, dan prosedur yang merupakan unsur-unsur sistem pembelajaran dalam suatu rencana khusus.

2. Saling ketergantungan, Antara unsur-unsur sisem pembelajaran yang serasi dalam suatu keseluruhan tiap unsur bersifat esensial dan masing-masing memberikan sumbangannya kepada sistem pembelajaran.

3. Tujuan, sistem pembelajaran mempunyai tujuan yang harus dicapai.

4. Silabus Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran Kunandar, 2013:4. Penyusunan silabus haruslah disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan, karena digunakan sebagai acuan dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran. Dalam kurikulum 2013 silabus tidak lagi dikembangkan oleh guru namun telah disiapkan oleh tim pengembangan kurikulum, baik ditingkat pusat maupaun wilayah. .

5. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP Permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah menjelaskan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar. Setiap pendidik dalam satuan pendidikan berkewajiban menyususn RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Komponen RPP terdiri atas:

a. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan.

b. Identitas mata pelajaran atau temasubtema.

c. Kelas semester.

d. Materi pokok.

e. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus tercapai.

f. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja opoerasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

g. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.

h. Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator ketercapaian kompetensi.

i. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapau KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.

j. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.

k. Sumber belajar, berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau, sumber belajar lain yang relevan.

l. Langkah langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup.

m. Penilaian hasil pembelajaran. RPP memiliki peranan yang penting dalam pencapaian tujuan pembelajaran, untuk itu dalam penyusunan RPP seharusnya tidak sembarangan namun harus memperhatikan prinsip-prinsip dalam penyusunannya.

Menurut Kunandar 2013:6-7 beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu:

a. Perbedaan individual peserta didik Antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan soosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, danatau lingkungan peserta didik.

b. Partisipasi peserta didik.

c. Berpusat peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.

d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirangcang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut, RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.

f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan Antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

g. Mengakomodasi pembelajaran tematik terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perangkat Pembelajaran

Tarisa [12001161]   Perangkat Pembelajaran (Silabus, RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat Evaluasi) Perangkat pembela...