Sabtu, 18 Juni 2022

Perangkat Pembelajaran

Tarisa [12001161]

 Perangkat Pembelajaran

(Silabus, RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat Evaluasi)

Perangkat pembelajaran diartikan sebagai suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kunandar (2014: 6), Ia menjelaskan bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif”.

Perangkat pembelajaran memiliki peranan yang sangat penting bagi seorang guru sebelum memulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat Evaluasi. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibrahim (dalam Trianto, 2007: 68) menyatakan bahwa “perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa silabus, RPP, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), serta Media Alat Peraga pembelajaran”. Jadi, Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu proses pembelajaran.

1. Silabus

Silabus merupakan suatu rencana pembelajaran yang sudah disusun sedemikian rupa demi tercapainya tujuan pembelajaran. Sebagaimana yang dikemukakan Trianto (2010: 201) menyatakan “silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar”.

Menurut Sanjaya (2010: 167) bahwa: Silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang ditelah ditentukan.”

Berdasarkan pendapat diatas dapat saya simpulkan bahwa silabus merupakan sebuah acuan dalam penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.

2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Setelah silabus tersusun berikutnya yang dilakukan guru adalah menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 dalam Kunandar (2014: 5) tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

Mulyasa (2008: 212) menyatakan bahwa “RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus”. Sedangkan menurut Imas dan Berlin (2014: 1) “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan”.

Sehingga dapat dikatakan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan perencanaan pendek untuk memperkirakan seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam kegiatan pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perangkat pembelajaran yang berisi perencanaan dalam kegiatan pembelajaran yang harus dibuat sendiri oleh guru sebelum memasuki kelas sehingga menghasilkan pembelajaran yang efektif dan bermakna.

Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 (2016: 6-9) menjelaskan bahwa: RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup: (1) Identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK); (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.

3. Media Pembelajaran

Media pembelajaran adalah alat yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk menyampaikan pesan, ide atau gagasan berupa bahan ajar kepada siswa oleh guru. Sebagaimana yang disampaikan oleh Daryanto (2013:5) bahwa proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah proses komunikasi, penyampaian pesan dari siswa kepada penerima. Dalam proses pembelajaran ada pesan yang ingin kamu sampaikan dan disampaikan. Media berfungsi untuk menghubungkan informasi dari satu pihak ke pihak lain. Sedangkan dalam dunia pendidikan kata media disebut media pembelajaran.

4. Bahan Ajar

Menurut saya, bahan ajar merupakan seperangkat materi atau sarana atau alat pembelajaran untuk melangsungkan proses pembelajaran. Bahan ajar adalah bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran (Pannen, 1995). Secara garis besar, fungsi bahan ajar bagi guru adalah untuk mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran sekaligus merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa. Fungsi bahan ajar bagi siswa untuk menjadi pedoman dalam proses pembelajaran dan merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya dipelajari.

5. LKS

Lembar Kegiatan Siswa (LKS) merupakan panduan belajar bagi siswa yang berisi petunjuk, langkah-langkah dalam pengerjaannya dan juga biasanya berupa soal latihan yang berisikan petunjuk dalam pemecahan masalahnya. Lembar Kegiatan Siswa (LKS) juga dapat dikatakan sebagai panduan belajar di kelas bagi siswa yang digunakan untuk melakukan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan konsep atau pengetahuan baru yang pastinya juga akan dibimbing oleh guru. Sebagaimana yang dikemukakan Azhar (dalam Maulida, 2009: 114), Ia menyatakan bahwa “lembar aktivitas siswa adalah lembaran yang berisi perintah-perintah yang dilakukan sesuai dengan prosedur kegiatan yang dilakukan dan persoalan[1]persoalan yang dikerjakan atau dijawab oleh siswa”. Pendapat tersebut sejalan dengan Majid (2011: 176) yang mengutarakan bahwa, “lembar kerja siswa adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Lembar Kegiatan Siswa (LKS) biasanya berupa petunjuk, langkah untuk menyelesaikan suatu tugas, dimana tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya”.

6. Perangkat Evaluasi

Secara umum penilaian atau evaluasi adalah suatu proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan efisiensi suatu program. Evaluasi yang dikaitkan dengan pembelajaran di sekolah, adalah suatu usaha untuk mengukur beberapa atribut atau tingkah laku individu seperti pengetahuan, sikap, dan ketrampilan guna membuat keputusan tentang status atribut tersebut. Keputusan yang didasarkan atas pengukuran atribut-atribut tersebut kemudian menentukan tingkat penguasaan peserta didik atau keberhasilan mengajar seorang guru setelah dibandingkan dengan standar yang telah ada atau dibuat sebelumnya

Sabtu, 11 Juni 2022

 

Sistem Evaluasi

Oleh : Tarisa (12001161)

Pengertian evaluasi adalah sebagai suatu alat mengumpulkan informasi tentang sistem pendidikan. Mengevaluasi pendidikan ialah mengumpulkan informasi agar terhadap pendidikan itu dapat  diambil tindakan ( Stufflebean, 1971) Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.

Untuk dapat melaksanakan penilaian perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu, sedangkan pengukuran tidak akan mempunyai makna tanpa melakukan penialaian (Arikunto 2002) . pengukuran dapat diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu karakteristik tertentu yang didasarkan pada aturan atau formulasi yang jelas (Zainul,1992).

Fungsi evaluasi adalah untuk diagnostik dan pengembangan. Hasil evaluasi menggambarkan kemajuan, kegagalan, dan kesulitan masing­masing siswa.Untuk seleksi. Hasil evaluasi dapat digunakan dalam rangka menyeleksi calon siswa dalam rangka penerimaan siswa Untuk memenuhi usia tertentu perlombaan. Hasil evaluasi digunakan untuk menetapkan siswa mana yang memenuhi syarat untuk memasuki usia tertentu misalnya usia junior dan senior dengan batas umur yang telah ditentukan. Untuk penempatan. Para siswa atlet yang memiliki prestasi bisa dipersiapkan untuk event yang lebih tinggi misalnya event nasional atau event internasional.

Fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua yakni fungsi hasil belajar dan fungsi evaluasi hasil pengajaran.

- Evaluasi hasil belajar antara lain yaitu fungsi formatif . Evaluasi yang dilakukan selama pembelajaran  berlangsung dapat memberika informasi yang berupa umpan balik bagi guru maupun bagi siswa. Dan Fungsi sumatif Dalam pelaksanaan  evaluasi hasil belajar tes sumatif biasanya dilakukan pada akhir program   pengajaran. Misalnya pada tengah semester, akhir semeter dan akhir tahun ajaran. (Haris & Jihad.2013)

- Fungsi evaluasi program pengajaran adalah sebagai berikut :

        Laporan untuk orang tua siswa. Evaluasi yang diselenggarakan sekolah perlu adanya laporan untuk orang tua siswa, oleh karena itu pelaporan harus dapat mudah dipahami, dan bersifat objektif dan harus menggambarkan tingkat pencapaian siswa.laporan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu : dengan peryataan lulus atau belum lulus dan dengan nilai siswa. Laporan untuk sekolah Selain untuk orang tua, siswa dan guru harus juga membuat laporan untuk sekolah. Sekolah sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pembelajaran. Oleh karena itu pihak sekolah berkepentingan untuk mengetahui catatan perkembangan peserta didiknya. Dalam operasionalnya pelaporan untuk sekolah lebih berorientasi dalam membangun penguatan siswa dalam,Mengadakan remidial, Mengadakan pengayaan, Perbaikan pembelajaran yang dilakukan guru, Penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah. Laporan untuk masyarakat. Laporan kegiatan pembelajaran pada masyarakat merupakan hal yang juga penting untuk dilakukan oleh pihak sekolah karena dapat meyakinkan upaya – upaya yang telah dilakukan sekolah dalam meningkatkan pembelajaran.

Tujuan Evaluasi adalah sebagai pedoman penilaian Depdiknas (2001), menyatakan bahwa tujuan penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan, dan peningkatan kegiatan belajar siswa,mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan atau kesulitan belajar siswa, serta sekaligus memberi umpan balik untuk perbaikan kegiatan belajar. penialaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk: menilai hasil belajar siswa di sekolah, mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat dan mengetahui mutu pendidikan disekolah

Prinsip Evaluasi adalah sebagai sistem penilaian dalam pembelajaran hendaknya dikembangakan berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut : Menyeluruh, Berkelanjutan Berorientasi pada indikator ketercapaian Sesuai dengan pengalaman belajar.

Aspek yang dinilai dari kegiatan evaluasi adalah sesuai dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai maka pengujian harus mencakup:

- Proses belajar yaitu seluruh pengalaman belajar yang dilakukan siswa.

- Hasil belajar yaitu ketercapaian setiap kemampuan dasar, baik kognitif, afektif maupun psikomotor, yang diperoleh siswa selama mengikuti kegiatan pembelajaran.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinyauntuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengedalian diri, kepribadian, kecerdasan,akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara( UU No 20 tahun 2003). Definisi ini menunjukkan bahwa pendidikan mencakup ranah pengetahuan, keterampilan, dan afektif, yang kuncinya adalah mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat.

Pada era kompetitif seperti sekarang ini, semua negara di dunia berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan masing- masing, karena kesejahteraan masyarakat pada suatu negara sangat bergantung padakualitas pendidikannya. Pendidikan berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas pula yang mampu mengelola sumber daya alam secara efektif dan efisien. Dengan mempunyai kualitas sumber daya manuasia produktivitas negara akan meningkat dan pada akhirnya di harapkan akan mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan nasional, pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti halnya pengembangan dan penyempurnaan kurikulum, pengembangan materi pembelajaran, perbaikan sistem evaluasi, pengadaan buku dan alat -alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kompetensi guru, serta peningkatan mutu pimpinan sekolah (Depdiknas, 2001: 3).

Didalam suatu proses belajar pembelajaran didalam kelas, tentu sistem evaluasi pembelajaran yang dilakukan oleh guru atau pendidik terhadap bagaimana perkembangan peserta didiknya akan sangat penting. Mengapa tidak, karena dengan adanya sistem evaluasi pembelajaran maka guru atau pendidik di sekolah akan mengetahui bagaimana perkembangan peserta didiknya

Apabila suatu pembelajaran yang dilakukan oleh guru tersebut mampu mengembangkan potensi dari peserta didiknya maka hal tersebut akan menjadi suatu kebanggaan tersendiri atas pencapaian yang telah dilakukan oleh guru atau pendidik tersebut.

Lalu apa saja sistem evaluasi pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru atau pendidik terhadap peserta didiknya. Hal yang umum dilakukan adalah lewat penilaian atau pengukuran yang dilakukan oleh pendidik atau guru terhadap perkembangan peserta didiknya. Didalam proses evaluasi pembelajaran biasanya guru menggunakan sistem evaluasi pembelajaran melalui tes ataupun lewat non tes.

Didalam sistem evaluasi pembelajaran melalui tes ataupun lewat non tes guru harus punya sistem penilaian yang standar sesuai dengan peraturan yang telah disepakati disekolah. Misalkan sistem evaluasi pembelajaran lewat tes yaitu dengan cara memberikan ujian tulis ataupun lisan, kemudian sistem evaluasi pembelajaran lewat non tes menggunakan sistem penilaian bagaimana perkembangan peserta didik baik dari segi afektif dan psikomotorik siswa.

 

 

Senin, 06 Juni 2022

Strategi Pembelajaran

 

Strategi Pembelajaran

Oleh : Tarisa [12001161]

Guru yang profesional dituntut untuk dapat menampilkan keahliannya di depan kelas. Salah satu keahlian tersebut, yaitu kemampuan menyampaikan pelajaran kepada siswa. Untuk dapat menyampaikan pelajaran dengan efektif dan efisien, guru perlu mengenal berbagai jenis strategi pembelajaran sehingga dapat memilih strategi manakah yang paling tepat untuk mengajarkan suatu bidang studi tertentu. Secara berturut-turut, Anda akan mempelajari konsep strategi pembelajaran, meliputi pengertian pendekatan, strategi, metode, teknik pembelajaran, dan teori yang melandasi, serta berbagai jenis pendekatan dalam strategi pembelajaran.

Dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran, setiap guru dituntut untuk memahami benar strategi pembelajaran yang akan diterapkannya. Sehubungan dengan hal tersebut, seorang guru perlu memikirkan strategi pembelajaran yang akan digunakannya. Pemilihan strategi pembelajaran yang tepat berdampak pada tingkat penguasaan atau prestasi belajar siswa.

Kata strategi berasal dari bahasa Latin strategia, yang diartikan sebagai seni penggunaan rencana untuk mencapai tujuan. Strategi pembelajaran menurut Frelberg & Driscoll (1992) dapat digunakan untuk mencapai berbagai tujuan pemberian materi pelajaran pada berbagai tingkatan, untuk siswa yang berbeda, dalam konteks yang berbeda pula. Gerlach & Ely (1980) mengatakan bahwa strategi pembelajaran merupakan cara-cara yang dipilih untuk menyampaikan materi pelajaran dalam lingkungan pembelajaran tertentu, meliputi sifat, lingkup, dan urutan kegiatan yang dapat memberikan pengalaman belajar kepada siswa. Dick & Carey (1996) berpendapat bahwa strategi pembelajaran tidak hanya terbatas pada prosedur kegiatan, melainkan juga termasuk di dalamnya materi atau paket pembelajaran. Strategi pembelajaran terdiri atas semua komponen materi pelajaran dan prosedur yang akan digunakan untuk membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Strategi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai pola kegiatan pembelajaran yang dipilih dan digunakan guru secara kontekstual, sesuai dengan karakteristik siswa, kondisi sekolah, lingkungan sekitar serta tujuan khusus pembelajaran yang dirumuskan.

Gerlach & Ely (1980) juga mengatakan bahwa perlu adanya kaitan antara strategi pembelajaran dengan tujuan pembelajaran, agar diperoleh langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang efektif dan efisien. Strategi pembelajaran terdiri dari metode dan teknik (prosedur) yang akan menjamin bahwa siswa akan betul-betul mencapai tujuan pembelajaran. Kata metode dan teknik sering digunakan secara bergantian. Gerlach & Ely (1980) mengatakan bahwa teknik (yang kadang[1]kadang disebut metode) dapat diamati dalam setiap kegiatan pembelajaran. Teknik adalah jalan atau alat (way or means) yang digunakan oleh guru untuk mengarahkan kegiatan siswa ke arah tujuan yang akan dicapai. Guru yang efektif sewaktu-waktu siap menggunakan berbagai metode (teknik) dengan efektif dan efisien menuju tercapainya tujuan.

Burdon & Byrd (1999) mengemukakan beberapa strategi yang dapat dipilih guru dalam pembelajaran, yaitu sebagai berikut.

1. Strategi Deduktef-Induktif

Pada waktu guru merencanakan pembelajaran, perlu dipertimbangkan strategi yang berguna untuk mencapai keberhasilan pembelajaran. Beberapa strategi yang berpusat pada guru, seperti ceramah, resitasi, pertanyaan, dan praktik. Strategi yang lain lebih berorientasi pebelajar, yang menekankan pada inquiry dan discovery. Strategi pembelajaran menunjukkan kontinum yang terentang dari strategi yang berpusat pada guru, yang lebih eksplisit ke strategi yang berpusat pada pebelajar, yang kurang eksplisit. Dengan strategi pembelajaran deduktif, pembelajaran dimulai dengan prinsip yang diketahui ke prinsip yang tidak diketahui.

Dengan strategi pembelajaran induktif, pembelajaran dimulai dari prinsip-prinsip yang tidak diketahui ke prinsip-prinsip yang diketahui. Perbedaan antara keduanya dicontohkan sebagai berikut guru mengajar konsep “topic sentence”, guru yang menggunakan pendekatan deduktif meminta pebelajar membaca definisi “topic sentence”. Kemudian, guru memberikan contoh-contoh topic sentence dan mengakhiri pelajaran dengan meminta pebelajar menulis kalimat topiknya sendiri. Selanjutnya, guru dapat mereviu kalimat tersebut dan memberikan balikan Kekuatan strategi deduktif ini berpusat pada strategi pembelajaran yang menghubungkan antara contoh guru dan tugas pebelajar. Walaupun koran merupakan media yang bagus digunakan untuk pelajaran topic sentence.

Guru yang menggunakan pendekatan induktif mungkin memberikan contoh paragraf dengan penekanan pada topic sentence. Dengan strategi ini, guru tidak menceritakan pada awal ketika pebelajar mempelajari topic sentence atau guru tidak memberikan definisinya, tetapi pada akhirnya pebelajar akan menemukan sendiri apa yang dimaksud dengan “topic sentence”.

2. Strategi Ekspositori langsung dan Belajar Tuntas

Strategi ekspositori langsung, guru menstrukturkan pelajaran dengan maju secara urut. Guru dengan cermat mengontrol materi dan keterampilan yang dipelajari. Pada umumnya, dengan strategi ekspositori langsung, guru menyampaikan keterampilan dan konsep-konsep baru dalam waktu yang relatif singkat. Strategi pembelajaran langsung berpusat pada materi dan guru menyampaikan tujuan pembelajaran secara jelas kepada pebelajar. Guru memonitor pemahaman pebelajar dan memberikan balikan terhadap penampilan mereka. Termasuk dalam strategi pembelajaran langsung, yaitu pembelajaran eksplisit. Strategi belajar tuntas didasarkan pada keyakinan bahwa semua pebelajar dapat menuntaskan bahan yang diajarkan jika kondisi-kondisi pelajaran disiapkan untuk itu. Kondisi-kondisi tersebut meliputi pebelajar diberi waktu belajar yang cukup, ada balikan untuk penampilannya, program pembelajaran individual, berkaitan dengan porsi materi yang tak dikuasai pada pembelajaran awal, dan kesempatan menunjukkan ketuntasan setelah mendapat remediasi.

a) Pembelajaran Langsung

Pembelajaran langsung memiliki 4 komponen, yaitu (a) penentuan tujuan yang jelas, (b) pembelajaran dipimpin guru, (c) monitoring hasil belajar yang cermat, dan (d) metode organisasi dan pengelolaan kelas. Pembelajaran langsung efektif karena didasarkan pada prinsip-prinsip belajar behaviouristik, seperti menarik perhatian pebelajar, penguatan respons pebelajar, menyediakan balikan korektif, dan melakukan respons-respons yang betul. Hal ini juga cenderung meningkatkan waktu belajar.

b) Pembelajaran Eksplisit

Pembelajaran eksplisit menuntut guru untuk memberi perhatian kepada pebelajar, memberi penguatan atas respons yang benar, menyediakan balikan kepada pebelajar tentang kemajuannya, dan meningkatkan jumlah waktu yang digunakan pebelajar untuk mempelajari materi.

c) Belajar Tuntas

Belajar tuntas merupakan suatu pendekatan pembelajaran individual yang menggunakan kurikulum terstruktur yang dipecah ke dalam serangkaian pengetahuan dan keterampilan-keterampilan kecil yang dipelajari. Pembelajaran ini didesain untuk menjamin bahwa pebelajar menguasai tujuan pembelajaran dan juga memberi waktu yang cukup kepada pebelajar. Model ini meyakini bahwa sebagian besar pebelajar akan mencapai suatu tingkat tertentu karena waktu belajar fleksibel dan tiap pebelajar menerima target pembelajaran, praktik yang diperlukan, dan balikan. Belajar tuntas melibatkan pembelajaran tradisional berbasis kelompok dan remediasi individual serta pengayaan. Model ini memiliki kegiatan-kegiatan guru pada tingkat tinggi. Guru mendiagnosis kemampuan-kemampuan pebelajar, kemudian mempreskripsi kegiatan-kegiatan individual. Belajar tuntas menekankan pada hal-hal (a) fleksibel/belajar yang menstrukturkan waktu dengan materi, (b) diagnostik/pembelajaran preskriptif, dan (c) melengkapi keberhasilan seluruh tujuan oleh semua pebelajar. Pembelajaran yang sesuai dan waktu, merupakan dua kunci utama belajar tuntas.

d) Ceramah dan Demonstrasi

Ceramah dan demonstrasi, merupakan suatu strategi pembelajaran dengan kegiatan guru menyampaikan fakta-fakta dan prinsip-prinsip, sedangkan pebelajar membuat catatan-catatan. Mungkin hanya sedikit atau tak ada partisipasi pebelajar dengan pertanyaan atau diskusi. Ceramah[1]ceramah dapat digunakan untuk mendesiminasi informasi dalam waktu singkat, menjelaskan ide-ide yang sukar, mendorong pebelajar untuk belajar, menyajikan informasi dengan suatu cara tertentu atau menyelesaikannya untuk kelompok khusus atau untuk menjelaskan tugas belajar. Ceramah tidak harus digunakan apabila tujuan lebih pada pembelajaran untuk memiliki pengetahuan/informasi yang kompleks, abstrak atau terperinci, partisipasi pebelajar di sini penting.

e) Demonstrasi

Demonstrasi sama dengan ceramah dalam hal komunikasi langsung dan pemberian informasi dari guru kepada pebelajar. Demonstrasi melibatkan pendekatan visual untuk menguji proses, informasi, ide-ide. Demonstrasi ini membolehkan pebelajar melihat guru sebagai pebelajar aktif dan model. Pebelajar dapat mengobservasi sesuatu yang riil dan bagaimana cara bekerjanya. Mungkin berupa demonstrasi murni, demonstrasi dengan komentar atau demonstrasi partisipatif dengan pebelajar. Dalam banyak kasus, guru mendemonstrasikan kegiatan tertentu atau kegiatan awal yang meminta pebelajar melakukannya secara individual. Bagi kebanyakan pebelajar, demonstrasi guru ini dianggap sebagai contoh suatu kegiatan.

Demonstrasi dapat digunakan untuk menampilkan ilustrasi atau prosedur yang efisien, mendorong minat pebelajar dalam suatu topik tertentu, menyiapkan contoh untuk mengajar keterampilan-keterampilan khusus, dan menyiapkan perubahan-perubahan langkah. Untuk mencapai demonstrasi yang efektif, guru harus merencanakan demonstrasi dengan cermat, mempraktikkan demonstrasi, mengembangkan suatu panduan untuk membimbing demonstrasi, meyakinkan bahwa setiap orang dapat melihat demonstrasi itu, menjelaskan demonstrasi untuk memusatkan perhatian, memberikan pertanyaan-pertanyaan, dan merencanakan tindak lanjut demonstrasi.

f) Pertanyaan-pertanyaan dan Resitasi

Apabila guru menggunakan pertanyaan, pertimbangkan tingkat pertanyaan, dan penggunaan pertanyaan konvergen dan divergen, jenis pertanyaan, serta cara menyusun pertanyaan. Pertama, pertanyaan[1]pertanyaan dapat dikembangkan untuk tiap tingkat domain kognitif (pengetahuan, pemahaman, aplikasi, sintesis, dan evaluasi). Kedua, ada dua jenis jawaban yang dikemukakan. Pertanyaan[1]pertanyaan konvergen cenderung memiliki satu jawaban yang benar atau paling baik. Pertanyaan divergen sering merupakan pertanyaan yang terbuka dan biasanya memiliki banyak jawaban yang sesuai. Ketiga, menentukan jenis pertanyaan yang tepat pada situasi yang ada. Memfokuskan pertanyaan digunakan untuk memusatkan perhatian pebelajar pada pelajaran atau pada materi yang didiskusikan. Pertanyaan ini digunakan untuk menentukan apa yang telah dipelajari oleh pebelajar, untuk memotivasi dan menimbulkan minat pebelajar saat mulai dan selama pembelajaran atau mengecek pengertian pebelajar pada akhir pembelajaran. Keempat, tanpa memperhatikan jenis pertanyaan yang ditanyakan, susunlah pertanyaan. Tiga langkah untuk menyusun pertanyaan, yaitu (a) ajukan pertanyaan, (b) beri waktu beberapa saat, dan (c) sebut nama pebelajar yang akan diberi pertanyaan.

g) Resitasi Resitasi termasuk pertanyaan guru secara lisan tentang materi yang telah dipelajari. Guru mungkin memakai resitasi sebagai suatu cara untuk mendiagnosis kemajuan pebelajar. Pola interaksi khusus, yaitu pertanyaan guru, pebelajar menjawab, kemudian reaksi guru. Pertanyaan yang sering diajukan guru, yaitu apa, siapa, di mana, dan kapan. Guru biasanya bertanya tentang “informasi yang diketahui” pebelajar selama resitasi. Jadi, guru memberi pertanyaan untuk mengetahui apakah pebelajar mengetahui jawaban tersebut, bukan untuk memperoleh informasi

Senin, 30 Mei 2022

Perangkat Pembelajaran

Perangkat Pembelajaran

Oleh : Tarisa [12001161] 

Perangkat pembelajaran di sekolah sangat dibutuhkan dalam memaksimalkan kegiatan di ruang kelas, utamanya untuk memberikan semangat siswa dalam belajar dan menerima pelajaran. Untuk itu, kini setiap guru dituntut lebih kreatif dalam merencanakan segala perangkat pembelajaran yang butuhkan hingga praktik pelaksanaannya

Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Perangkat pembelajaran artinya kompetensi yang menunjukkan pada perbuatan yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar Hamalik, 2001:81. Menurut Suhadi 2007:24 mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Perangkat pembelajaran sebagai sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran atau digunakan pada tahap tindakan dalam kegiatan belajar dan mengajar. Berkaitan dengan hal tersebut maka guru harus siap dan mampu dalam menyusun perangkat pembelajaran, sebagaimana yang diutarakan Hamalik 2008:38 bahwa perangkat pembelajaran merupakan sarana dan sistem untuk mencapai tujuan pembelajaran. Perumusan tujuan dalam pembelajaran adalah yang utama dan setiap proses pengajaran senantiasa diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, untuk itulah proses pengajaran itu mutlak direncanaan, itu sebabnya suatu sistem pengajaran selalu mengalami dan mengikuti tiga tahap yakni tahap analisis menentukan dan merumuskan tujuan, tahap sintesi perencanaan proses yang ditempuh, tahap evaluasi mengevaluasikan tahap pertama dan kedua Hamalik, 2008:46.

Menurut Hamalik 2008:11 terdapat tiga ciri khas yang terkandung dalam sistem pembelajaran Antara lain:

1. Rencana, adalah penataan ketenagaan, material, dan prosedur yang merupakan unsur-unsur sistem pembelajaran dalam suatu rencana khusus.

2. Saling ketergantungan, Antara unsur-unsur sisem pembelajaran yang serasi dalam suatu keseluruhan tiap unsur bersifat esensial dan masing-masing memberikan sumbangannya kepada sistem pembelajaran.

3. Tujuan, sistem pembelajaran mempunyai tujuan yang harus dicapai.

4. Silabus Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran Kunandar, 2013:4. Penyusunan silabus haruslah disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan, karena digunakan sebagai acuan dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran. Dalam kurikulum 2013 silabus tidak lagi dikembangkan oleh guru namun telah disiapkan oleh tim pengembangan kurikulum, baik ditingkat pusat maupaun wilayah. .

5. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP Permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah menjelaskan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar. Setiap pendidik dalam satuan pendidikan berkewajiban menyususn RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Komponen RPP terdiri atas:

a. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan.

b. Identitas mata pelajaran atau temasubtema.

c. Kelas semester.

d. Materi pokok.

e. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus tercapai.

f. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja opoerasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

g. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.

h. Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator ketercapaian kompetensi.

i. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapau KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.

j. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.

k. Sumber belajar, berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau, sumber belajar lain yang relevan.

l. Langkah langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup.

m. Penilaian hasil pembelajaran. RPP memiliki peranan yang penting dalam pencapaian tujuan pembelajaran, untuk itu dalam penyusunan RPP seharusnya tidak sembarangan namun harus memperhatikan prinsip-prinsip dalam penyusunannya.

Menurut Kunandar 2013:6-7 beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu:

a. Perbedaan individual peserta didik Antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan soosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, danatau lingkungan peserta didik.

b. Partisipasi peserta didik.

c. Berpusat peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.

d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirangcang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut, RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.

f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan Antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

g. Mengakomodasi pembelajaran tematik terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. 

Senin, 23 Mei 2022

Kurikulum

Tarisa [12001161]

Sebelum membahas lebih jauh tentang kurikulum, saya akan menyampaikan terlebih dahulu apa itu kurikulum? Jika kita tinjau dari segi bahasa maka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang dimaksud dengan kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Sedangkan jika ditinjau dari segi bahasa awalnya istilah kurikulum bermula dari bahasa Yunani yang bisanya dipergunakan dalam dunia atletik curere yang berarti berlari. Kurikulum ini juga erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau sesorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Jika dikaitkan dengan pendidikan, kurikulum bisa dikatakan cara mempercepat tujuan dari pendidikan.

Jika dilihat dari arti yang lebih luas, istilah kurikulum ini bisa kita maknai sebagai suatu jalur yang mesti diikuti oleh seseorang untuk bisa menggapai tujuannya. Untuk kurikulum yang ada di sekolah maupun di tingkat lainnya, tentunya berkaitan langsung dengan pihak-pihak yang berada di sekolah sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Terus pertanyaannya sekarang apa hubungan (relasi) antara pendidikan dengan kurikulum?

Berdasarkan materi yang disampaikan bapak Budiono pada mata kuliahnya tentang relasi antara pendidikan dengan kurikulum dapat saya simpulkan bahwa Kurikulum merupakan isi dari pendidikan, sedangkan pendidikan merupakan tujuan pendidikan yang memuat komponen-komponen yang dibutuhkan dalam pembelajaran seperti sarana dan prasara dan lain-lain. Sehingga hubungan (relasi) antara pendidikan dengan kurikulum yaitu sebagai pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang dapat dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar.

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang harus ada dan tidak dapat dipisahkan dalam sistem pendidikan. Dimana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Jika tidak ada kurikulum maka di sekolah tidak akan ada proses pendidikan, karena yang menentukan aktivitas proses pendidikan berupa kegiatan pembelajaran semuanya ditentukan dalam kurikulum. Dengan demikian, bukan hal yang berlebihan jika Beauchamp (1998) menyebutkan bahwa, “curriculum is the hearth of education”. Kurikulum adalah jantungnya pendidikan.

Apa fungsi kurikulum dalam dunia pendidikan?

Kurikulum memiliki beberapa fungsi yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Di antaranya fungsinya adalah fungsi penyesuaian, fungsi integrasi, fungsi diferensiasi,fungsi persiapan, fungsi pemilihan, serta fungsi diagnostik.

a) Untuk fungsi penyesuaian, artinya kurikulum dapat menyesuaikan (beradaptasi) dengan perubahan zaman.

b) Fungsi integrasi maknanya ia dapat menjadi media pembentuk pribadi yang berintegritas. Sementara itu,

c) fungsi diferensiasi mengacu pada kegunaan kurikulum untuk dapat memberikan reward kepada masing-masing individu meskipun mereka berbeda-beda.

d) Untuk fungsi persiapan, penyusunan kurikulum sekolah berguna untuk menyiapkan para siswa supaya dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

e) Fungsi pemilihan memungkinkan peserta didik dapat menyesuaikan minat mereka dalam memilih program pendidikan.

f) Terakhir, fungsi diagnostik dapat mendorong para pelajar untuk terus menggali potensi diri yang dimiliki.

Guna mewujudkan semua fungsi tersebut, sekolah atau lembaga pendidikan membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai demi tercapainya tujuan yang diinginkan. Untuk memenuhinya, sekolah bisa mengajukan pinjaman modal kerja dari Pintek dengan bunga yang flat. Tentunya ini pilihan yang tepat untuk memajukan kegiatan belajar di masa sulit ini.

Kenapa kurikulum di Indonesia sering berubah?

Sejak merdeka, terdapat berbagai contoh kurikulum sekolah yang pernah diterapkan dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Dimulai dari Kurikulum 1947 yang pertama kali digunakan. Kemudian, dilanjutkan dengan Kurikulum 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004, Kurikulum 2006, Kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka Belajar atau Sekolah Penggerak. Banyaknya kurikulum yang pernah diterapkan ini menunjukkan bahwa para pemangku kebijakan senantiasa berupaya menyajikan kurikulum  yang sesuai dan cocok dengan perkembangan zaman. Dengan begitu, selama kurun waktu tertentu, kurikulum bisa saja akan diperbarui demi kebaikan pendidikan di Indonesia.

Walaupun kurikulum sering berganti, untuk saat ini terdapat tiga kurikulum pendidikan yang berlaku dan diterapkan di Indonesia. Kurikulum pertama adalah kurikulum 2013 secara penuh, yaitu kurikulum yang diterapkan pemerintah untuk mengganti kurikulum 2006 atau sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Kurikulum kedua adalah kurikulum darurat yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan. Kemudian kurikulum ketiga yaitu kurikulum Mmerdeka, yaitu kurikulum yang baru saja diluncurkan oleh kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi baru-baru ini.

Kurikulum Merdeka sebelumnya bernama kurikulum prototipe. Kurikulum Merdeka ditujukan untuk memulihkan pembelajaran pascapandemi Covid-19. Kurikulum ini memiliki pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Jadi konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Apa saja peranan dari kurikulum?

Kurikulum memiliki beberapa peranan yang penting dalam kehidupan. Di antaranya adalah peranan konservatif, kreatif, serta kritis dan evaluatif. Berikut ini adalah penjelasan singkatnya.

a) Peranan Konservatif artinya kurikulum berperan dalam mentransmisikan nilai-nilai masa lalu yang masih dianggap relevan dengan masa kini. Penjelasan ini sesuai dengan fakta bahwa hakikat pendidikan adalah proses sosial dari masyarakat beserta bagian dari masyarakat tersebut.

b) Peranan Kreatif artinya di sini, kurikulum berguna untuk menciptakan sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terlebih lagi di era seperti sekarang ini, kebutuhan masyarakat terhadap suatu hal kian meningkat pesat. Dengan begitu, kurikulum dapat dipakai untuk menjalankan peran kreatif mengikuti perkembangan zaman sekaligus kebutuhan.

c) Peranan Kritis dan Evaluatif artinya kurikulum sekolah memiliki peranan kritis dan evaluatif. Artinya, keberadaan kurikulum bisa membantu pelajar untuk lebih peka terhadap kondisi dan juga situasi. Di sini, kurikulum adalah media/pedoman untuk memberikan nilai, ujian, sekaligus evaluasi kepada para pelajar atas hal yang telah dilaksanakan, terutama dalam proses pembelajaran.

  

Sabtu, 14 Mei 2022

Karakteristik Peserta Didik

Karakteristik Peserta Didik

 Oleh: Tarisa [1200161]

Sebagai seorang pendidik menurut saya mengenal karakteristik peserta didik merupakan hal yang sangat penting. Kenapa mengenal karakteristik dikatakan penting? Dengan mengetahui atau memahami karakteristik peserta didik kita akan dapat dengan mudah melaksanakan serta mengelola segala sesuatu yang berkaitan dengan pembelajaran yang didalam kelas, karena kita tahu bahwa setiap anak didik tentu memiliki karakteristik yang berbeda-beda dan kita sebagai pendidik maupun calon pendidik tentu harus memiliki kemampuan untuk mengetahui karakteristik tersebut demi tercapainya kenyamanan serta tujuan pembelajan yang ingin dicapai. Menurut Sudirman Karakteristik siswa adalah keseluruhan pola kelakuan dan kemampuan yang ada pada siswa sebagai hasil dari pembawaan dari lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-citanya.

Menurut Dr. Meriyati, M.Pd untuk mengenal dan memahami peserta didiknya, seorang guru hendaknya dibekali dengan Ilmu Psikologi Pendidikan, Ilmu Psikologi belajar dan Ilmu Psikologi Perkembangan serta ilmu kesulitas anak dalam belajar. Ilmu tersebut terdapat konsep-konsep dasar tentang perkembangan kejiwaan peserta didik yang sangat membantu guru dalam mendampingi mereka. Disiplin ilmu ini sudah mulai dilupakan atau kurang diperhatikan guru sehingga kesulitan demi kesulitan dialami guru ketika berhadapan dengan peserta didik. Banyak masalah yang dihadapai peserta didik yang tidak terlalu berat tetapi karena kurang tepatnya pendekatan dan terapi yang digunakan guru dalam menyelesaikan masalah itu. Hal ini tidak menghasilkan penyelesaian secara tuntas dan masalah itu tetap menyelimuti peserta didik yang memberatkan langkahnya.

Saya sangat setuju dengan pendapat Dr. Meriyati, M.Pd. kesetujuan ini berdasarkan pengalaman yang saya alami saat saya mengajar disalah satu lembaga bimbingan belajar yang ada di daerah saya. Pada saat itu saya mengajar kelas Calistung (Membaca, Menuis, dan Berhitung) yang kebetulan anak pada tingkat itu berada di usia 4-7 tahun. Saya pernah dihadapkan dengan seorang anak yang yang sangat malas saat disuruh menulis, dan setiap pertemuan anak itu tidak pernah mau belajar menulis karena memang ia tidak bisa untuk menulis. Kebetulan ditempat saya mengajar semua guru ada dilakukan pelatihan yang dipimpin pemilik bimbel didaerah saya. Saat dilakukan pelatihan mengajar saya menanyakan permasalahan yang saya hadapi pertanyaannya kira-kira seperti ini “Kak bagaimana ya solusi untuk anak yang saat belajar menulis tapi anaknya tidak mau.” Kak Rima menjawab “saat seorang anak tidak mau melakukan sesuatu kemungkinan ada yang terlewatkan atau kesulitan yang dihadapi anak.” Kak Rima melanjutkan penejasanya bahwa saat anak tidak mau menulis tanyakan dulu alasan mengapa anak tersebut tidak mau melakukan itu, karena memang anak tersebut tidak mau menulis karena dia tidak bisa menulis atau kesulitan saat disuruh menulis maka dapat dipastikan ada tahap pra menulis seorang anak tersebut ada yang terlewatkan. Dan saat itu kami diajak kak Rima praktek menulis menggunakan tangan yang tidak bisa atau tidak pernah dipakai untuk menulis, contohnya saya bisanya menulis menggunakan tangan kanan saat menulis maka saat praktek itu saya menggunakan tangan kiri kemudian tidak boleh melihat tulisan dibuku tlis langsung melainkan menulis dengan melihat kamera hp masing-masing.

Saat itu semua guru yang mengikuti pelatihan itu mengalami kesulitan termasuk saya. Semua tulisan yang kami tulis berantakan dibuku dan kami kesulitan menggunakan tangan yang biasanya tidak dipakai untuk menulis. Kak Rima kembali menjelaskan “bigutulah kesulitan yang dihadapi oleh anak-anak yang tidak bisa menulis, karena mereka merasa menulis adalah hal yang sulit dilakukan karena itu mereka menolak untuk menulis.” Saya paham yang disampaikan kak Rima bahwa kita harus memahami anak didik kita dan kita harus masuk kedunia mereka untuk bisa memahami dan merasakan perasaan mereka, karena mungkin untuk menulis adalah hal yang mudah untuk kita lakukan tapi berbeda dengan mereka yang memang baru mengenal itu. Karena itu sebelum menulis kak Rima menyarankan kami untuk melakukan kegiatan-kegiatan pra menulis kepada mereka seperti melatih keseimbangan tangan salah satunya dengan cara memasukan air dari cangkir ke botol. karena adanya pembekalan ilmu psikologi berbentuk pelatihan yang dilakukan kepada guru-guru akhirnya saya mendapatkan solusi dari masalah yang dihadapi.

Dr. Meriyati, M.Pd kembali menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas, seorang guru dapat berperan sebagai Psikolog, yang dapat mendidik dan membimbing peserta didiknya dengan benar, memotivasi dan memberi sugesti yang tepat, serta memberikan solusi yang tuntas dalam menyelesaikan masalah anak didik dengan memperhatikan karakter dan kejiwaan peserta didiknya, guru berperan sebagai Tut Wuri Handayani yang memberikan arahan bagi anak didiknya dan mendorong mereka untuk lebih maju ke depan. Guru juga hendaknya mampu berperan sebagai seorang dokter yang memberikan terapi dan obat pada pasiennya sesuai dengan diagnosanya. Salah diagnosa maka salah juga terapi dan obat yang diberikan sehingga penyakitnya bukannya sembuh tetapi sebaliknya semakin parah.

Begitu pentingnya mengenal dan memahami karakter peserta didik, untuk itu seorang pendidik harus meluangkan waktunya bersama peserta didik dan memberikan perhatian yang maksimal pada peserta didik dalam membimbing mereka pada tercapainya tujuan pendidikan. Sesungguhnya keberadaan dan kesunguhan guru dalam melaksanakan tugas akan memberikan energi positif bagi peserta didiknya dalam mewujudkan harapan indah meraih cita-cita yang luar biasa. Banyak manfaat yang dapat dipetik bila seorang guru mampu mengenal kepribadian dan karakter siswanya dengan baik. Beberapa manfaat tersebut yaitu untuk mengetahui kelebihan yang mereka miliki dan dapat meningkatkannya, melihati kelemahan yang mereka miliki dan memperbaikinya, dan mengetahui potensi-potensi yang ada pada diri mereka dan mengoptimalkannya untuk kesuksesan dimasa yang akan datang.

Sabtu, 23 April 2022

Kompetensi Guru Profesional

Tarisa (12001161)

Jika merujuk kepada Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesinya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.

Seorang guru dikatakan sebagai sebagai guru profesional jika menguasai empat standar kompetensi guru. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan penjelasan diatas, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) dapat saya simpulkan bahwa dalam kompetensi guru profesional meliputi beberapa kompetensi yaitu:

1) Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2) Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

3) Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Penjelasannya adalah: a) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang diampu. b) Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang mampu. c) Mengembangkan materi pembelajaran yang mampu secara kreatif. d) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. e) Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.

4) Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Seorang guru harus bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga. Seorang guru harus berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.

Kemudian pengertian guru berdasarkan bahasa Indonesia, pengertian guru merujuk sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Sedangkan jika kita melihat pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, di sana dikatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Dalam pengertian tersebut tidak diragukan jika guru merupakan pendidik yang memiliki peran yang sangat besar dalam mencapai tujuan pembelajaran. Warso (2014) dalam bukunya Proses Pembelajaran & Penilaiannya di SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK mengatakan pada pelaksanaan proses pembelajaran guru mempunyai peran yang sangat penting. Peran atau tugas seorang guru dalam proses pembelajaran tersebut meliputi guru sebagai: Sumber belajar; Fasilitator; Pengelola pembelajaran; Demonstrator; Pembimbing; Motivator; dan Penilai.

Nah, terkait peran atau tugas guru yang dikemukakan Warso (2014) dalam bukunya Proses Pembelajaran & Penilaiannya di SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK akan saya jelaskan secara lebih rinci bagaimana peran guru terkait sumber belajar, fasilitator, pengelola pembelajaran, demonstrator, pembimbing, motivator, dan penilai.

1) Guru sebagai sumber belajar, maksudnya gurulah yang menjadi tempat peserta didik menggali atau mengambil pelajaran. Sebagai sumber belajar dalam proses pembelajaran hendaknya guru harus memiliki bahan referensi yang lebih banyak dibandingkan dengan siswa dan guru perlu melakukan pemetaan tentang materi pelajaran.

2) Guru sebagai fasilitator, maksudnya guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan pembelajaran.

3) Guru sebagai pengelola pembelajaran, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman melalui pengelolaan kelas. Sebagai pengelola pembelajaran guru memiliki beberapa fungsi umum yaitu merencanakan tujuan belajar, mengorganisir berbagai sumber belajar, dan memimpin serta mengawasi.

4) Guru sebagai demonstrator, maksudnya yaitu guru berperan untuk mempertunjukkan kepada siswa tentang segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan paham terhadap pesan atau informasi belajar yang disampaikan. Guru juga berperan sebagai model atau teladan bagi siswa.

5) Guru sebagai pembimbing, maksudnya yaitu guru membimbing siswa agar dapat menentukan berbagai potensi yang dimilikinya sebagai bekal mereka, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian tersebut ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal yang menjadi harapan setiap orang tua dan masyarakat. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya.

6) Guru sebagai motivator, peran guru sebagai motivator akan memberi dampak yang baik pada proses pembelajaran siswa. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan potensi belajar siswa. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa.

7) Guru sebagai penilai, berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Dengan melakukan penilaian maka guru akan mengetahui atau menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Dan juga guru dapat menentukan keberhasilan setiap program-program yang telah direncanakan oleh guru itu sendiri.

 

Perangkat Pembelajaran

Tarisa [12001161]   Perangkat Pembelajaran (Silabus, RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat Evaluasi) Perangkat pembela...